“Dukung Direktorat Jenderal Pajak menjadi institusi yang berintegritas, bersih, dan transparan dengan tidak memberikan hadiah atau pemberian uang/barang termasuk bingkisan parsel/hamper dan sejenisnya yang dapat diindikasikan sebagai gratifikasi illegal atau suap kepada pegawai pajak,” kata Nyoman Ayu Ningsih Kepala Kantor Pelayanan Pajak Denpasar Barat saat acara pemberian penghargaan di Aula KPP Pratama Denpasar Barat (Selasa, 19/3).
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Anti Korupsi yang disampaikan kepada 27 aparat pemerintah daerah di Aula KPP Pratama Denpasar Barat. Seperti diketahui bahwa korupsi adalah masalah tetap yang terjadi di segala aspek kehidupan, maupun bidang pemerintahan pusat hingga ke tingkat desa.Dimana tindakan korupsi yang terjadi, disebabkan tidak adanya kejujuran dalam diri pemangku jabatan, maupun pihak yang membutuhkan layanan pemerintah.
Nyoman lebih lanjut mengatakan bahwa untuk mencegah tindakan korupsi yang terjadi diseluruh bidang kehidupan, ia meminta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut dalam melakukan langkah pencegahan. Menurutnya, korupsi yang terjadi bukan hanya masalah aparat penegak hukum, melainkan masalah seluruh lapisan masyarakat.
"Saya berharap seluruh pihak memiliki peran dan tugas yang berbeda dalam pencegahan korupsi. Jika ada anggota kami melakukan tindakan koruptif agar melaporkan pelanggaran disiplin dan kode etik pegawai melalui saluran pengaduan resmi DJP," tegas Nyoman.
Di akhir paparannya Nyoman mengatakan bahwa sebagai unit vertikal yang berada di bawah Kementerian Keuangan, KPP Pratama Denpasar Barat memiliki saluran terkait pengaduan tindak korupsi. Kemenkeu membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE). Pengaduan yang masuk ditindaklanjuti, dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai dengan investigasi yang dapat berujung kepada penjatuhan hukuman disiplin. Pelaporan kepada WISE dapat disampaikan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id atau melalui saluran hotline 134.
Pewarta: Reynol Ardiles Udju |
Kontributor Foto: |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views