Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Kelas A wilayah Tana Tidung, Kab. Tana Tidung (Kamis, 25/1).

Seksi Pelayanan menugaskan Pelaksana Seksi Pelayanan Fikri Harris dan Zidni Hudan. Kegiatan tersebut dilakukan guna melakukan sosialisas Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

“Kunjungan kami kesini dilakukan dengan maksud untuk memberikan sosialisasi pelaporan pajak untuk para pegawai di UPTD Tana Tidung ini. Sebagai informasi bahwa batas pelaporan pajak untuk pegawai ini sudah semakin dekat, yaitu 31 Maret 2024,” kata Fikri.

Sebelum melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan, Fikri mempersilahkan seluruh pegawai untuk mempersiapkan bukti potong pajak. Dokumen tersebut merupakan formulir yang digunakan oleh pemotong pajak sebagai bukti bahwa penghasilan pegawai telah dilakukan pemotongan.

“Untuk PNS jenis bukti potongnya adalah 1721 A2, dokumen ini pasti telah diberikan oleh bendahara untuk kemudian kita gunakan ketika melakukan pelaporan pajak,” ujar Fikri.

Kemudian, lanjut Fikri, jika bukti potong telah dimiiliki para pegawai dipersilahkan untuk melaporkan pajaknya melalui laman DJP Online. “Bapak/Ibu bisa menggunakan e-Filing untuk pelaporannya, nanti bisa langsung dimasukkan data sesuai keadaan sebenarnya,” jelasnya.

Sembari memberikan pelaporan, Zidni melakukan sosialisasi untuk validasi NIK dan NPWP. Hal ini dilakukan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.  Implementasi NIK sebagai NPWP ini rencananya diberlakukannya sepenuhnya pada 1 Juli 2024.

Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Tana Tidung Jeneta memberi ucapan terima kasih kepada petugas pajak KPP Pratama Tanjung Redeb. “Kegiatan ini layak diberikan apresiasi, kepada Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb kami ucapkan terima kasih karena telah menugaskan pegawainya untuk membantu pelaporan kami,” katanya.

Pewarta: Fikri Harris
Kontributor Foto: Fikri Harris
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.