Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja, Kadek Satria Wibawa, didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pengawasan III, dan Fungsional Penyuluh Pajak melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa di Kantor Sekretaris Daerah Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali (Senin, 4/3). Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan bagi ASN di wilayah Kabupaten Buleleng.
“Adapun maksud dan tujuan kunjungan kami kali ini adalah untuk mempererat sinergi dan melakukan koordinasi terkait kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi seluruh jajaran Instansi Pemerintah/Satuan Kerja di Kabupaten Buleleng,” tutur Kadek Satria.
Sekda Buleleng memberikan tanggapan positif atas maksud kunjungan tersebut. “Kami sampaikan terima kasih atas kunjungannya dan terima kasih juga karena sudah diingatkan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan, karena hal itu menyangkut penilaian anti korupsi di instansi kami,” balas Gede Suyasa.
Kadek Satria menyampaikan permintaan agar Sekda Buleleng dapat mengimbau dan memberikan penegasan kepada seluruh Instansi Pemerintah/Satuan Kerja di Kabupaten Buleleng untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024.
“Selain itu, kami juga meminta dukungan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPP Pratama Singaraja.” tambah Kadek Satria di akhir kunjungannya.
Kadek Satria berharap kegiatan audiensi ini bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Pewarta: Rifa Agielra |
Kontributor Foto: Rifa Agilera |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views