Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan di PT. Profab Indonesia, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kamis 21/2). Kegiatan di ruang serba guna PT. Profab Indonesia dan diikuti tidak kurang dari 80 karyawan.
Kegiatan ini merupakan salah satu kerja sama dengan perusahaan pemberi kerja dalam peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Tim Penyuluh KPP pratama Batam Utara memandu peserta kegiatan untuk melaporkan SPT Tahunan melalui djponline secara serentak dan membantu para karyawan yang mengalami kendala saat melakukan pelpaoran SPT Tahunan secara online. Karyawan PT. Profab Indonesia juga diberikan penjelasan tentang data yang diperlukan untuk mengisi SPT dan alasan data-data tersebut dibutuhkan, hal ini dilakukan agar wajib pajak terdorong untuk melakukan pengisian SPT dengan benar, lengkap, dan jelas.
Penyuluh Pajak Mitra Pratama menyampaikan bahwa kerja sama seperti ini harus sering dilakukan, selain membantu wajib pajak, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan . “Untuk membantu wajib pajak secara langsung, sekaligus mengajarkan cara melaporkan SPT Tahunan secara online selain itu kegiatan ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak,” ujar Mitra.
Selain kegiatan pelaporan SPT Tahunan, Tim penyuluh juga mengingatkan peserta kegiatan untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui aplikasi djponline agar proses pemadanan NIK sebagai NPWP hingga akhir Juni 2024 ini juga dapat berjalan dengan lancar.
#LebihAwalLebihNyaman.
Pewarta:Mitra Pratama |
Kontributor Foto: Ribka Linda Novyani |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views