Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Semester II Tahun 2023 bersama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat KPP Pratama Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali (Kamis, 29/2). Pada kesempatan tersebut, penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Periode Semester II Tahun 2023 dengan Kabupaten Bangli diwaliki oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap semester antara Kementerian Keuangan dalam hal ini KPP Pratama Gianyar bersama - sama dengan setiap Pemertintah Daerah di wilayah kerja" ungkap Indira Cahyandari, salah satu pegawai KPP Pratama Gianyar yang ikut dalam kegiatan tersebut. Pada kegiatan rekonsiliasi tersebut, KPP Pratama Gianyar wakili oleh Kepala Seksi Pengawasan V, Ibu Sri Retno Haswati.

"Kegiatan Rekonsiliasi dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak instansi pemerintah daerah dalam pelaksanaan kewajibannya dan untuk kepentingan optimalisasi penerimaan negara" sambung Indira. Selanjutnya Indira menjelaskan kegiatan rekonsiliasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi yang merupakan hasil rekapitulasi penyetoran atas pemotongan dan/atau pemungutan pajak yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah.

“Semoga dengan diadakannya kegiatan rekonsiliasi ini dapat meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Gianyar dengan BPKPD Kabupaten Klungkung dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui perpajakan,” pungkas Indira.

 

Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Kontributor Foto: Putu Indira Cahyandari
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.