Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi menggelar Asistensi SPT Tahunan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi. Asistensi ini bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah  (Rabu, 24/1).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membantu wajib pajak di lingkungan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dalam memenuhi kewajiban perpajakan tahunan yaitu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Selain pelaporan SPT Tahunan, KP2KP Parigi bersama dengan pegawai Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratam Palu juga membuka asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta konsultasi perpajakan lainnya.

Cahyo Bintang, Pelaksana KP2KP Parigi bertugas pada saat itu, memandu para Pegawai Kejaksaan Negeri Parigi dalam mengisi komponen-komponen pelaporan SPT Tahunan melalui laman pajak.go.id. cahyo memandu hingga para wajib pajak menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Dari pantauan kegiatan tersebut, beberapa wajib pajak pun sudah memahami cara mengisi SPT Tahunan melalui e-Filing.

Cahyo, atas nama KP2KP Parigi, sangat mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu. Cahyo lalu berkata bahwa pelaporan SPT Tahunan 2023 Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilakukan hingga 31 Maret 2024 melalui laman pajak.go.id. 

 

Pewarta: Salsa Grandis Sains
Kontributor Foto: Moses Manullang
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.