Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Kamis, 25/1). Kegiatan Pojok Pajak ini diikuti oleh perangkat desa dan kecamatan di Kasimbar dan berlangsung dua hari hingga hari Jumat, 26 Januari 2024.
Pojok Pajak ini dilaksanakan oleh KP2KP Parigi bersama Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu. Layanan yang diberikan yaitu asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya bagi perangkat desa di Kecamatan Kasimbar.
Layanan asistensi tersebut dilakukan langsung oleh pegawai KPP Pratama Palu dan KP2KP Parigi yang berjaga. Para perangkat desa di Kecamatan Kasimbar melaporkan SPT Tahunan dengan membawa Bukti Potong 1721-A2. Selain itu, para perangkat desa maupun warga juga aktif berkonsultasi mengenai perpajakan seperti meminta kembali Kode EFIN, reset password DJP Online, dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pelaksana Salsa Grandis berujar bahwa pojok pajak ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Parigi untuk membantu pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan menyukseskan program pemadanan NIK menjadi NPWP. Salsa pun mengingatkan masyarakta yang hadir bahwa lapor SPT Tahunan 2023 Orang Pribadi dapat dilakukan hingga 31 Maret 2024 melalui laman www.pajak.go.id.
Pewarta: Salsa Grandis Sains |
Kontributor Foto: Salsa Grandis Sains |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views