Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur memperkenalkan CTAS dan proses bisnis perpajakan di masa depan kepada bendahara satuan kerja instansi pemerintah se-Kabupaten Cianjur di di Aula Gedung Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Nomor 15 Cianjur, (Selasa, 30/1).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap pemanfaatan sistem yang tengah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yakni Core Tax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Perpajakan (SIAP).
Hal ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Perpajakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/PMK.03/2023 yang dilakukan selama dua hari sampai Rabu 31 Januari 2024.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cianjur Harsugi dan Penyuluh Pajak Angga Kristianto yang keduanya juga merupakan Trainer Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSIAP) menyampaikan sekilas tentang CTAS kepada para peserta.
“Pemanfaatan IT dan digitalisasi dalam sistem perpajakan dapat menekan biaya kepatuhan, dengan catatan wajib pajak dapat mengerti bagaimana penggunaannya. Untuk itu, pengenalan core tax atau sistem inti perpajakan sangat diperlukan untuk wajib pajak,“ tutur Harsugi.
CTAS yang sedang dalam pengembangan ini, nantinya bertujuan untuk mengoptimalkan dan mempermudah pelaksanaan adminstrasi perpajakan sehingga proses bisnis perpajakan di masa depan mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.
Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur Angga Kristianto mengatakan salah satu penerapan CTAS atau SIAP ini adalah adanya layanan administrasi 3C, yakni Clik, Call, and Counter.
“Clik, yakni administrasi perpajakan dapat dilakukan dengan ’klik’ di laman www.pajak.go.id. Call, dilakukan dengan Kring Pajak di 1500 200. Dan Counter, yakni administrasi perpajakan dilakukan dengan datang langsung ke loket layanan KPP/KP2KP,” tutur Angga.
Lebih lanjut, ia mengatakan dulu pendaftaran NPWP hanya bisa dilakukan di web menggunakan ereg.pajak.go.id atau datang langsung ke KPP. Sedangkan nanti proses pendaftaran dapat dilakukan dengan berbagai saluran (omnichannel) dan juga dapat dilakukan di KPP/KP2KP mana saja (borderless).
Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti |
Kontributor Foto: Maharani N.D |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 views