Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi (PMK-168/2023). Peraturan tersebut berdampak pada seluruh pemotong pajak, tak terkecuali Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Dalam rangka mengedukasi wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur memenuhi undangan PBSI untuk menyosialisasikan PMK tersebut (Senin,19/2).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Pelatnas Cipayung, nampak hadir pebulutangkis andal Indonesia antara lain Jonatan Christie, Apriyani Rahayu, Anthony Ginting, Shohibul Fikri, Gregoria Mariska Tunjung, dan Fajar Alfian. Di hadapan peserta edukasi yang berlangsung di Cipayung, Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Jaktim Hendra Arianto menyampaikan tujuan edukasi. "Kontribusi para atlet dan pelatih dalam prestasi olahraga berbanding lurus dengan kepatuhan pajak," sebut Hendra menyampaikan apresiasinya. "Untuk itu KPP Madya Jaktim berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait peraturan pajak, khususnya PMK-168/2023," tutupnya mengakhiri sambutan.
Selanjutnya, kegiatan edukasi berlangsung selama 30 menit. Dalam edukasi tersebut, terjadi dialog antara PBSI, atlet, dan KPP Madya Jaktim. Para atlet berharap Pemerintah mampu memberikan dukungan berupa kebijakan tarif yang pro kepada atlet.
Di akhir pertemuan, KPP madya Jaktim menyerahkan cendera mata kepada Lidia selaku perwakilan PBSI. Pemenang Indonesia masters 2024 Fajar Alfian juga menerima cendera mata sebagai peserta edukasi yang antusias dalam menyampaikan pertanyaan dan masukan. "Saya berterima kasih atas apresiasi KPP madya jaktim," sebut Fajar memberikan testimoni.
Pewarta: Didik Yandiawan dan iis Kurniasih |
Kontributor Foto: Desy Rachma Wati |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 43 views