Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh, Rachmad Hidayat melakukan asistensi penggunaan aplikasi M-Pajak bersama dengan Pak Joni, salah satu wajib pajak pemilik toko bangunan di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi (Senin, 23/10). “Saya ndak biasa bayar pajak tiap bulan Pak,” jelas Pak Joni kepada petugas saat sesi konsultasi. Petugas kemudian menjelaskan bahwa wajib pajak dapat membuat kode billing secara mandiri.
Petugas mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh aplikasi M-Pajak. Saat wajib pajak mengunduh aplikasi tersebut, petugas juga menjelaskan kepada wajib pajak bahwa nantinya untuk pembuat kode billing dapat dilakukan menggunakan aplikasi M-Pajak ini. Petugas juga membantu wajib pajak untuk melakukan registrasi pada aplikasi ini.
“Jadi Bapak nanti memilih bulan, tahun, dan mengisi jumlah pajak yang akan dibayar di menu ini Pak. Jangan lupa untuk kode pajaknya memilih untuk kode pajak final UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) Pak,” ucap petugas saat menunjukkan tata cara pembuat kode billing.
Petugas juga melakukan perekaman layar saat melakukan simulasi pembuatan kode billing menggunakan ponsel milik wajib pajak. Wajib pajak tersebut kemudian mencoba melihat kembali hasil rekaman video tersebut. “Silakan Pak nanti kalau Bapak mau membuat kode billing bisa di cek lagi video ini Pak,” jelas petugas kepada wajib pajak.
Pewarta: Rachmad Hidayat |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Pinoh |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views