Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim secara resmi membentuk Satuan Tugas (SATGAS) Pelayanan Pelaporan SPT Tahunan (Kamis, 18/1). Pembentukan Satgas tersebut dipercepat karena tingginya animo wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan sesegera mungkin di KPP Pratama Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Kedatangan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan mulai awal bulan Januari 2024 sangat tinggi dan kami harus segera membentuk satgas" ungkap Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Gianyar. Ia mengungkapkan hal tersebut terjadi karena sosialisasi terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan telah gencar dilaksanakan oleh KPP Pratama Gianyar sejak awal tahun.

Selain itu, komunikasi yang baik antara KPP Pratama Gianyar dengan para stakeholder dalam hal ini pemberi kerja, baik instansi pemerintah dan swasta memberi dampak pada cepatnya penerbitan bukti potong oleh masing - masing pemberi kerja.

"Dari awal kami sudah gas untuk sosialisasi, memang ini dampak dari usaha kami dalam rangka sosialisasi, komunikasi, serta silaturahmi ke berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah daerah maupun swasta sehingga mereka cepat menerbitkan bukti potong dan wajib pajak pun dapat segera melaporkan SPT Tahunannya," ungkap Luqman.

Tingginya animo wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan sejak awal tahun diharapkan dapat menekan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunannya pada bulan Maret atau mendekati batas waktu pelaporan. Dengan demikian semoga tidak akan terjadi antrian yang membuat wajib pajak menunggu sangat lama.

"Tentunya dengan tingginya animo masyarakat lapor SPT Tahunan di awal waktu ini, kami berharap tidak ada lagi penumpukan WP dalam melaporkan SPT Tahunan seperti yang biasa terjadi setiap bulan Maret hampir di seluruh KPP di Indonesia" ungkapnya.

Satgas SPT Tahunan KPP Pratama Gianyar bertugas mulai hari Senin tanggal 22 Januari 2024 yang diisi oleh seluruh pegawai KPP Pratama Gianyar. "Jadi satgas ini nantinya bertugas selayaknya sebagai petugas pelayanan yang bertugas mengasistensi, memeriksa dan menerima pelaporan SPT Tahunan dari wajib pajak" tutup Luqman.

 

Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Kontributor Foto: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.