Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melakukan stock opname ke Kantor Pos Indonesia cabang Gianyar (Selasa, 2/1). Kegiatan tersebut sebagai wujud pengawasan terhadap penjualan meterai tempel yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.
Mengacu pada SE-38/PJ/2013, stock opname adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan fisik persediaan benda meterai untuk mengetahui saldo persediaan benda meterai per akhir periode tertentu. Benda meterai sendiri adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dinyatakan berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
"Kedatangan kami ke kantor Pos Gianyar untuk melakukan stock opname terkait penjualan dan ketersediaan meterai tempel triwulan IV tahun 2023," ucap Rupa selaku pegawai KPP Pratama Gianyar yang ditugaskan untuk kegiatan tersebut.
Selain itu, menurut Rupa kegiatan tersebut selain bertujuan untuk mengawasi distribusi meterai, momen stock opname juga sekaligus menjadi silaturahmi dan wujud kolaborasi sesuai dengan nilai - nilai Kementerian Keuangan yaitu Sinergi. "Kegiatan ini merupakan wujud dari kolaborasi dalam rangka sinergi sesuai dengan nilai yang kita yakini, selain itu di momen ini kami juga bisa bersilaturahmi dengan salah satu mitra kerja DJP," sambungnya.
Sementara itu menurut Lestari Wusananingrum, pegawai Kantor Pos cabang Gianyar menuturkan bahwa kegiatan stock opname telah rutin dilakukan oleh KPP Pratama Gianyar. "Bagi kami sebagai mitra kerja DJP, kegiatan stock opname memang secara rutin dilakukan setiap triwulan dan hal tersebut sangat baik untuk menjaga ditribusi dan ketersediaan meterai tempel," ucapnya.
Lestari juga berharap kolaborasi dan sinergi yang sudah terjalin dapat terjaga agar memberikan dampak sesuai yang diharapkan. "Harapannya semoga kegiatan ini dapat memberikan hasil yang maksimal sesuai yang diharapkan dan dapat berjalan dengan baik ke depannya," tutupnya.
Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Kontributor Foto: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views