Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah antusias melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di awal Januari 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo memberikan beberapa bingkisan kepada wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan (Selasa, 2/1). Kepala Seksi Pelayanan Januar Budhi Nugroho mengatakan bahwa bingkisan tersebut merupakan simbol penghargaan dan terima kasih atas partisipasi dan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
“Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ucap Janu, sapaan Kepala Seksi Pelayanan tersebut dalam keterangan tertulis.
Janu menambahkan bahwa KPP Pratama Gorontalo terus mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secepat mungkin, agar dapat menghindari denda dan sanksi administrasi. Janu juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan 2023 untuk segera melakukannya sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.
“Kami mengingatkan kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melapor, karena jika terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100 ribu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Rp1 Juta untuk wajib Pajak Badan. Kami juga menyediakan layanan konsultasi dan bantuan teknis bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam melaporkan SPT Tahunan,” ungkap Janu.
Janu berharap bahwa dengan adanya bingkisan ini, wajib pajak akan semakin termotivasi untuk melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak secara tepat dan benar. Janu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dengan KPP Pratama Gorontalo dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak negara.
Pewarta: Fahmi Ardian |
Kontributor Foto: Fahmi Ardian |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views