Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah H.M Djafar di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Rabu, 6/12).
Kunjungan ini dilakukan oleh Tim KPP Pratama Kolaka, yaitu Teguh Sulistyo, Sugiarto Aswad, Ika Rantika, Kasnawati, dan Parmenas Obaja Paguling. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka edukasi kewajiban perpajakan kepada Bendahara Rumah Sakit Umum Daerah H.M Djafar.
Ika Rantika menjelaskan kepada Bendahara Rumah Sakit Umum Daerah H.M Djafar mengenai tata cara pemindahbukuan. Tak lupa, Ika juga mengingatkan wajib pajak bahwa saat ini pemindahbukuan dapat menggunakan e-PBK yang dapat diakses oleh wajib pajak melalui situs web pajak.go.id.
Selanjutnya, Ika menjelaskan tentang cara perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) atas insentif dokter dan tahapan pembuatan bukti potong pada aplikasi e-Bupot, sekaligus pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi Instansi Pemerintah.
KPP Pratama Kolaka berharap dengan dilakukannya kunjungan ini dapat menambah wawasan mengenai perpajakan Instansi Daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Dhandossi Widhi Ramadhan |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views