Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu Rizky Wahyu Nugroho dan Andi Tenri Akkajeng melakukan kunjungan kerja koordinasi ke Kantor Kecamatan Bangkala Barat yang beralamat di Desa Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto (Senin, 4/12).

Dalam kegiatan ini, Rizky dan Tenri bertemu dengan Sekretaris Camat Bangkala Barat Bapak Abd. Hakim. Rizky menyerahkan surat imbauan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan Bangkala Barat.

KP2KP Bontosunggu sangat terhadap agar seluruh ASN di Kecamatan Bangkala Barat dapat segera mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dimana nanti nya NIK akan digunakan sebagai NPWP.

Sekretaris Camat Bangkala Barat sangat mendukung program pemerintah dalam penggunaan NIK sebagai NPWP. “Kalau NIK KTP sudah bisa jadi NPWP, sangat bagus karna memudahkan. Satu kartu, tapi dua manfaatnya,” ujar Abd.Hakim. “Insyaallah, kami akan segera mengarahkan seluruh ASN disini untuk segera lakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP”, lanjutnya.

KP2KP Bontosunggu mengapresiasi dukungan Pemerintah Kecamatan Bangkala Barat atas program pemerintah tersebut. KP2KP Bontosunggu sangat berharap dengan kunjungan ini dapat mendorong Pemadanan NIK menjadi NPWP bukan hanya di Kantor Camat Bangkala Barat, tetapi seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto agar segera melakukan Pemadanan NIK–NPWP.

Pewarta: Andi Tenri Akkajeng
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.