1

1

2

2

3

3

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu lakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Kecamatan Binamu, Kabupaten Janeponto (Selasa, 14/3). Kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait  pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pegawai KP2KP Bontosunggu Andi Tenri Akkajeng bertemu dengan M Ridwan Ramli selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto. Tenri menyampaikan surat imbauan terkait pemadanan NIK sebagai NPWP yang dapat dilakukan melalui laman pajak.go.id atau dapat datang langsung ke KP2KP Bontosunggu.

Pada kunjungan ini pihak KP2KP Bontosunggu meminta izin untuk menempatkan standing banner pemadanan NIK sebagai NPWP pada tempat pelayanan Dukcapil Kab. Jeneponto. Tenri juga menyampaikan surat imbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi bagi para pegawai di lingkup Dukcapil Kab. Jeneponto.

Tenri berharap para pegawai Dukcapil Janeponto dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022. "Masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi mulai 1 Januari 2023 sampai 31 Maret 2023. Apabila sudah mendapatkan 1721-A2 sudah dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing yang dapat diakses melalui laman pajak.go.id," ujar Tenri.

 

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda