Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan penyuluhan Bimbingan Teknis terkait Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa di Kantor Desa Balinggi, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Rabu, 8/3). Bimbingan teknis ini diadakan selama tiga hari, yaitu mulai hari Rabu, 8 Maret 2023 hingga Jumat, 10 Maret 2023.
Pelaksanaan kegiatan ini meliputi pemaparan materi PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terkait Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kemudian dilanjut dengan pemaparan materi kewajiban perpajakan bagi bendahara desa, dan diakhiri pemaparan pengaplikasian e-Bupot. Pemateri dipaparkan oleh Tim Fungsional Penyuluh KPP Pratama Palu Asria Ningsih dan Penyuluh KP2KP Parigi Sadewa Six Santara. Acara kali ini dihadiri oleh perwakilan operator dan bendahara desa yang ada di Kecamatan Balinggi.
Melalui kegiatan pojok pajak ini, Asria berharap agar pegawai dan perangkat desa di Kecamatan Balinggi ini dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik. Petugas juga memberikan nomor layanan WhatsApp resmi KP2KP Parigi dan KPP Pratama Palu agar wajib pajak dapat berkonsultasi secara daring.
Pewarta: Sadewa Six Santara |
Kontributor Foto: Sadewa Six Santara |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 3 views