Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (KP2KP) Watansoppeng membuka booth di Mal Pelayanan Publik (MPP) Soppeng yang telah diresmikan dengan penggutingan pita oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman  di Watansoppeng (Selasa, 21/3).

Pembangunan MPP merupakan upaya awal perbaikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Soppeng. Nantinya masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus administrasi karena hampir semua layanan publik ada di satu gedung ini. Dalam kesempatan ini, hadir juga Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak serta Wakil Bupati Lutfi Halide. Sebelum prosesi peresmian MPP, Gubernur serta jajarannya melakukan rapat paripurna dengan tema "Membangun Untuk Soppeng yang Lebih Baik”.

Kepala KP2KP Watansoppeng Andi Asrizal yang turut hadir dalam acara itu menyambut baik dengan peresmian MPP tersebut. Hal ini selaras dengan tujuan Direktorat Jenderal Pajak yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi dan sangat senang dengan adanya MPP ini. Setiap masyarakat yang ingin memproses lapor SPT, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ataupun urusan perizinan dan pertanahan dapat diwadahi dalam satu tempat," ujarnya.

Ditambah lagi Andi Asrizal merasa senang dengan desain MPP yang terkesan mewah dan modern. Booth KP2KP berada di lokasi yang cukup strategis yaitu di dekat Dukcapil. Tiap booth juga diberikan fasilitas yang cukup lengkap, mulai dari komputer, meja kerja, kursi hadap, lemari dokumen, dan AC.

Kemudahan dan efektifitas pelayanan merupakan tujuan utama diadakannya MPP ini. Seluruh pihak yang terlibat memiliki tujuan dan harapan yang sama. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan dengan optimal segala fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.

Pewarta:Winandra Syah Hutama
Kontributor Foto: Winandra Syah Hutama
Editor: Letna Helma Lantika Wisda
 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.