
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene di Jalan Poros Majene – Mamuju, Majene (Kamis, 16/3). Kunjungan kerja ini dilakukan untuk berkoordinasi mengenai permintaan data terbaru pengusaha bidang perikanan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Account Representative bersama dengan Kepala Seksi Pengawasan II serta Kepala Seksi Pelayanan bertemu dengan Indrayana Miyanto, S.Sos selaku Kepala Bidang Perikanan Budidaya membahas terkait permintaan data tersebut.
“Kami akan membuat surat permintaan data terbaru pengusaha perikanan di wilayah Majene, selain itu kami juga menyampaikan kesediaan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan khususnya penyuluh perikanan untuk mendampingi kami ketika akan melakukan kunjungan kerja atau sosialisasi ke wajib pajak yang masuk dalam data tersebut untuk kami akan beri edukasi mengenai kewajiban perpajakannya,” tutur Sidik Jokopurwanto, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Majene.
Lebih lanjut, Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan menyetujui permohonan tersebut. “Kami akan informasikan kepada penyuluh perikanan kami tentang pendampingan dari kantor pajak. Untuk penyuluh perikanan sendiri itu masing-masing ada penanggung jawabnya di setiap kecamatan wilayah Majene,” jelas salah satu pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan.
Di akhir kunjungan, Sidik mengimbau para staf Dinas Kelautan dan Perikanan untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Kontributor Foto: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views