
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada kru KMP Karmomolin, Kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan Pamatata, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar (Sabtu,18/3). Kegiatan ini dimanfaatkan oleh wajib pajak yang bekerja KMP Karmomolin untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan kali ini berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WITA.
Seluruh pegawai KP2KP Benteng ikut dalam kegiatan ini. "Kami Harapkan dengan adanya kegiatan ini bisa mempermudah wajib pajak yang bekerja di KMP Karmomolin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP," ungkap Irfan.
Salah satu kru KMP Karmomolin Muh. Awi mengungkapkan, "Kegiatan ini sangat memudahkan kami dalam hal pelaporan SPT Tahunan karena selain lokasi kami yang jauh dari pusat kota Kabupaten Kepulauan Selayar, kami juga melakukan kegiatan penyeberangan Pamatata-Bira dari pagi sampai sore sehingga kami tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor pajak," jelas Muh. Awi.
Dengan diberikannya layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri melalui laman web pajak sehingga bisa melaporkan SPT Tahunannya secara tepat waktu.
Pewarta: Restu Fajar Subhakti |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views