
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan pelayanan perpajakan melalui pojok pajak di Sallo Mall Sengkang, Jalan H. Bahe, Tempe, Danau Tempe, Kabupaten Wajo (Sabtu, 21/10). Pembukaan pojok pajak ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan mereka.
Dalam penyelenggaraan pojok pajak ini, Tim KP2KP Sengkang juga menyosialisasikan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan berlaku pada tahun 2024. Tim KP2KP Sengkang juga memberikan layanan pendaftaran NPWP, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, layanan permintaan kode Electronic Filling Identification Number (EFIN), serta konsultasi lainnya mengenai peraturan perpajakan.
“Pojok pajak ini merupakan inovasi dan inisiatif dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan. Khususnya dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan agar masyarakat segera melakukan validasi NIK supaya di tahun depan dapat menggunakan NIK sebagai NPWP. Dengan lokasi strategis di pusat perbelanjaan, kami harap warga dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan lebih nyaman. Kami hadir di Sallo Mall Sengkang pada hari Sabtu dan Minggu, pada tanggal 21, 22, 28, dan 29 Oktober, pada pukul 11.00 sampai dengan 20.00 WITA. Segera manfaatkan layanan ini,’’ jelas Riza Kurniawan selaku Kepala KP2KP Sengkang.
Para pelaku usaha di lingkungan tersebut, maupun pengunjung Sallo Mall, menyambut pembukaan pojok pajak ini dengan antusias. Beberapa pengunjung dan pelaku usaha memanfaatkan adanya pojok pajak dengan melaksanakan aktivasi NPWP, pemadanan NIK, serta melaksanakan konsultasi perpajakan. “Sebelumnya saya tidak mengetahui bahwa tahun depan NPWP sudah harus menggunakan NIK. Terima kasih telah mengadakan pojok pajak ini, karena dengan ini saya tahu tentang pemadanan NIK dan dapat langsung melakukan pemadanan NIK,’’ ujar salah satu pengunjung Sallo Mall.
KP2KP Sengkang akan terus berusaha mewujudkan pelayanan administrasi perpajakan yang mudah, terjangkau, dan terbaik kepada seluruh wajib pajak, khususnya di Kabupaten Wajo.
Pewarta: Sri Hastuti Bandaso |
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama |
Editor: Imam D |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views