Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan penyisiran kawasan utara Kabupaten Nunukan yang mayoritas terdiri dari nelayan rumput laut. Para nelayan juga mengerjakan proses pengeringan hasil panen serta usaha-usaha kecil lainnya yang dijalankan oleh keluarga atau kerabat nelayan. "Belum banyak nelayan rumput laut yang memenuhi kewajiban perpajakannya," ucap Trisha Aurel Carissa, pelaksana KP2KP Nunukan (Senin, 16/10).
Trisha menyampaikan edukasi kembali pada para nelayan di sisi utara Kab. Nunukan (Perbatasan RI-Malaysia) tentang kewajiban perpajakan bagi yang sudah memiliki NPWP. Nelayan membuat NPWP sebagai syarat peminjaman dana dari bank dan belum mengetahui kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP.
Pewarta: Trisha Aurel Carissa |
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views