Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah menghadiri kegiatan diskusi terkait rekonsiliasi pajak pusat semester II tahun anggaran 2023 di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Jawa Tengah (Rabu, 11/10). Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode semester II tahun anggaran 2023 agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pajak pusat yang terkait disetorkan ke kas negara secara benar.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPP Pratama Semarang Tengah memberikan penjelasan dalam sesi konsultasi terkait pelaksanaan anggaran dan pajak pusat yang terkait di dalamnya. Kepala Seksi Pengawasan V Teguh Arianto dalam sesi konsultasi ini mengimbau agar seluruh satuan kerja di Kota Semarang dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan dilaporkan secara tepat waktu.
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KPP Pratama Semarang Tengah |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views