
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melaksanakan visit lapangan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di lokasi kegiatan usaha wajib pajak yang terletak di Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan (Selasa, 5/9). Visit lapangan ini merupakan tindaklanjut atas permohonan PKP yang telah diajukan oleh wajib pajak sebelumnya.
Kunjungan yang dilakukan oleh pelaksana KP2KP Benteng Muhammad Irfan Nashih dan Herdian Khrisna Murti ini dilakukan di tempat kegiatan usaha sekaligus rumah tinggal wajib pajak. PKP sendiri adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta perubahan-perubahannya.
Dalam kunjungan ini tim KP2KP Benteng melakukan kegiatan verifikasi data lapangan yang dilakukan untuk mengecek valid atau tidaknya data yang diberikan wajib pajak seperti jenis usaha dan kegiatan, alamat tempat kegiatan usaha, status kepemilikan tempat kegiatan usaha, hingga jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto.
Setelah kegiatan verifikasi data lapangan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan edukasi kembali terkait kewajiban perpajakan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada wajib pajak.
"Terima kasih kepada petugas KP2KP Benteng telah mengedukasi kembali kami terkait kewajiban perpajakan, sehingga kami bisa semakin baik dalam menjalankan kewajiban perpajakan kami," ungkap wajib pajak.
Petugas KP2KP Benteng berharap setelah dilaksanakannya kegiatan visit ini wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Pewarta: Restu Fajar Subhakti |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 47 views