Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bersama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sulawesi Barat mengadakan edukasi kepada wajib pajak di Kota Mamuju terkait Program Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) Merdeka 78 (Rabu, 13/9). Edukasi kali ini yang bertempat di TVRI Sulawesi Barat, Jalan H Abdul Malik Pattana Endeng, Perkantoran Rangas, Kota Mamuju.

Dalam siaran langsung kali ini, acara dipandu oleh pembawa acara TVRI Sulawesi Barat Irmawati Ismail. Hadir juga narasumber dari KPP Pratama Mamuju yaitu Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Eko Sulistiyono dan Asisten Penyuluh Pajak Mahir Sulistiyo. Dalam penjelasannya, Sulistiyo menyebutkan bahwa jenis Program PSA Merdeka 78 dibagi menjadi 3 jenis yaitu super dengan potongan sebesar 78%, spesial dengan potongan sebesar 64%, dan standar dengan potongan sebesar 45%.

Program PSA Merdeka 78 merupakan program yang dipersembahkan oleh Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil Sulselbartra) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Program ini berlaku sejak tanggal 17 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 31 Januari 2024.

Dengan diadakannya edukasi melalui media TVRI Sulawesi Barat, KPP Pratama Mamuju berharap wajib pajak dalam wilayah Kanwil Sulselbartra khususnya yang di Mamuju dapat memanfaatkan Program PSA Merdeka 78 ini guna mendorong kinerja pemeriksaan dan penagihan, serta meningkatkan angka penerimaan pajak tahun 2023.

Pewarta: Mufida Puspa Romadhoni
Kontributor Foto: M. Faisol Yunus
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.