Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengunjungi salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengadaan pemerintah di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Rabu,13/9). 

Dalam kunjungan ini petugas dari KPP Pratama Bulukumba diwakili oleh Sutrisno dan Muliadi, sedangkan KP2KP Sinjai diwakili oleh Fadly. Dalam kunjungan ini, Tim KPP Pratama Bulukumba dan KP2KP Sinjai dapat bertemu langsung dengan direktur perusahaan yaitu M dengan topik pembahasan mengenai aspek perpajakan dalam kegiatan jasa pengadaan ke pemerintah termasuk tata cara pembukuan yang benar menurut aturan komersial dan fiskal.

Muliadi dalam kunjungan ini menjelaskan bahwa rata-rata wajib pajak di Sinjai belum memahami pembukuan yang benar baik menurut kaidah yang berlaku, sehingga terkesan apa adanya dan menimbulkan multipersepsi bagi petugas pajak,  ditambah lagi dengan adanya fasilitas  koreksi fiskal jika posting dalam pembukuan tidak dapat diakui di perpajakan sehingga ada kemungkinan terdapat pembukuan ganda. “Sehingga diharapkan dengan kunjungan ini wajib pajak menjadi lebih paham tentang tata cara pembukuan yang benar.” imbuh Muliadi.

Kunjungan ini juga ditujukan agar petugas pajak lebih memahami proses bisnis dari wajib pajak yang memiliki kemiripan usaha sekaligus mendalami berbagai aspek perpajakan yang melekat di dalamnya. Baik itu dalam hal pembelian, penjualan, pergudangan, dan administrasi kantornya.

Sutrisno menambahkan bahwa  kegiatan “Knowing Your Taxpayer“ termasuk  mendalami proses bisnisnya sangat diperlukan, dalam hal ini jika terdapat kewajiban wajib pajak yang belum terpenuhi,  maka petugas pajak berkewajiban untuk mengingatkan kewajiban mana yang terlewat.

“Wajib pajak dalam kesempatan ini bersifat kooperatif dengan kami, hal ini memudahkan kami untuk memberikan edukasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap wajib pajak. Jika Wajib Pajak merasa masih membutuhkan konsultasi terkait kewajiban perpajakannya, bisa konsultasi baik dengan petugas pajak di KPP atau KP2KP. Pasti kami bantu”, tambah Sutrisno.

 

Pewarta: Ajeng Susilowati Wibowo
Kontributor Foto: Andi Fadly
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.