Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu melaksanakan Penandatanganan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2023 (Selasa, 8/8). Penandatanganan ini dilakukan bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Minahasa Selatan dan BPKPD Kabupaten Minahasa Tenggara. Penandatangan ini berlangsung di Aula KPPN Manado.

Penandatanganan BA Rekonsiliasi sendiri dilakukan oleh Kepala BPKPD Minahasa Tenggara Mitra Mecky Tumimomor S.E.,M.Si., Kepala BPKAD Minahasa Selatan Drs. James J. Tombokan, Kepala KPPN Manado Asyep Syaefudin S.E., M.E., dan Kepala KPP Pratama Kotamobagu Syamsuria, S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti hasil rekonsiliasi pajak pusat yang disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan atas beban APBD serta sebagai dasar penyaluran transfer Dana Bagi Hasil pajak daerah.

Mengingat pentingnya peranan pajak dalam mendukung pelaksanaan program kerja pemerintah, Syamsuria berharap agar satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara dapat melakukan penyetoran pajak dengan baik. Syamsuria juga menyampaikan bahwa kerja sama antara KPP Pratama Kotamobagu dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dapat terus berlanjut dengan baik untuk mengamankan penerimaan pajak nasional atas belanja daerah oleh masing-masing pemerintah daerah. Di samping itu, perwakilan dari BPKPD Minahasa Tenggara dan BPKAD Minahasa Selatan juga menyatakan bahwa pihaknya senantiasa melakukan bimbingan dan arahan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus melaksanakan penyetoran pajak dengan baik dan benar sesuai ketentuan PMK-59/PMK.03/Tahun 2022.

Dengan sinergi yang baik antara unit vertikal Kementerian Keuangan di daerah dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, Syamsuria berharap dapat mendukung tercapainya penerimaan negara melalui pajak dan mempermudah pengawasan penyetoran pajak pusat.

 

Pewarta: Erik Apriyanti
Kontributor Foto: Erik Apriyanti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.