
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menerima kedatangan Bendahara Desa Potokullin di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Enrekang, Jalan Buttu Juppandang Enrekang (Senin, 7/8). Kedatangan Bendahara Desa Potokullin tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan desa melalui aplikasi pajak.go.id.
Berdasarkan data yang dimiliki, diketahui bahwa Desa Potokullin belum melakukan aktivasi EFIN serta melengkapi data yang dibutuhkan sejak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru pada tahun 2018 lalu. Pihak KP2KP Enrekang pun langsung menyarankan kepada Bendahara Desa Potokullin untuk melakukan perubahan data instansi pemerintah dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kepala Desa dan Bendahara, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan NPWP kepala desa dan bendahara, serta formulir berstempel.
Selain melakukan perubahan data, pihak KP2KP Enrekang juga mengarahkan Desa Potokullin untuk membuat akun pajak.go.id agar dapat membuat billing secara mandiri untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Bendahara Desa Potokullin Sudarman mengucapkan terima kasih atas edukasi yang telah diberikan.
“Terima kasih atas pembelajaran pembuatan billing yang diberikan, selanjutnya tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak untuk membayar pajak,” ujar Sudarman.
Pihak KP2KP Enrekang berharap kepada desa yang belum melakukan perubahan data dan belum membuat akun pajak.go.id dapat segera mengajukan permohonan ke kantor pajak.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views