Jakarta, 21 Desember 2021 – Sampai dengan tanggal 19 Desember 2021, sejumlah 85 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP, dengan rincian pada tabel di bawah ini.

1
23

Selain itu, sejumlah tiga Kantor Wilayah telah berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan, yaitu:

  1. Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I;
  2. Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus; dan
  3. Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar.

Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan.

#PajakKitaUntukKita

***

Narahubung Media:

Neilmaldrin Noor

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak

  (021 – 5250208                 

* humas@pajak.go.id