Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) didampingi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Dabo Singkep melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Lingga di Daik, Lingga, Kepri (Kamis, 24/8).
Kanwil DJP Kepri diwakili oleh Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) Yurzal, Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan Isman Hariyanto dan Fungsional Penilai Pajak Wahidiyat.
Kunjungan ini dalam rangka melakukan pengumpulan data dan informasi perpajakan dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dan kegiatan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertambangan khususnya dari wajib pajak/ perusahaan tambang pasir kuarsa sehingga akan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor terkait.
DPM PTSP Lingga sangat mendukung langkah-langkah ekstensifikasi perpajakan yang dilakukan pihak DJP dengan membantu menyediakan data yang ada di sistem Online Single Submission (OSS) dan informasi lainnya terkait wajib pajak pertambangan kepada pihak DJP.
Pewarta: Wardiman |
Kontributor Foto: Tengku |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 views