Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon memberikan edukasi perpajakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kecamatan Jombang di Aula Kecamatan Jombang, Jalan Raya Kranggot, Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten (Kamis, 15/6). 

Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilegon merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan yang diikuti oleh 140 pelaku UMKM Kecamatan Jombang tersebut. Turut hadir Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Serang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kota Cilegon. 

Materi edukasi perpajakan yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Mawan Triantana berupa kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM. 

Selain edukasi perpajakan, KPP Pratama Cilegon membuka loket helpdesk bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. 

Mawan berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan perpajakan pelaku UMKM dan meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak UMKM. 

 

Pewarta: Fildzah Widya Ghufrani
Kontributor Foto: Fildzah Widya Ghufrani
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.