
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai dalam rangka tindak lanjut pasca pelaksanaan Sosialisasi Aspek Perpajakan bagi Instansi Pemerintah Desa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Kamis, 20/7).
KP2KP Sinjai yang diwakili oleh Andi Muhammad Fadly dan Ajeng Susilowati melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai disambut dengan baik oleh Dhila selaku pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai yang menjadi penanggung jawab Sosialisasi Aspek Perpajakan bagi instansi pemerintah desa.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan KP2KP Sinjai dan juga KPP Pratama Bulukumba dalam acara sosialisasi pagi tadi. Sosialisasi tersebut dapat menjadi langkah awal bagi masing-masing desa agar dapat lebih tertib dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Terlebih lagi, waktu sosialisasi ini juga berdekatan dengan momen pelantikan kepala desa yang baru,” ucap Dhila.
“Kami berharap sosialisasi tadi dapat membantu para pengurus desa, khususnya Kaur Keuangan dalam melakukan kewajiban perpajakannya mulai dari menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya,” jelas Fadly.
Pembicaraan dilanjutkan dengan pembahasan terkait gagasan untuk membuat sarana berupa grup bagi seluruh Kaur Keuangan Desa untuk memperoleh info-info terkini terkait perpajakan sekaligus dapat menjadi sarana diskusi apabila terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut.
Dengan dilakukannya Koordinasi ini, KP2KP Sinjai berharap dapat semakin menguatkan sinergi yang sudah terjalin antara KP2KP Sinjai dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai serta meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pemerintah desa di Kabupaten Sinjai terkait kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Ajeng Susilowati |
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views