Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak Koperasi Kecamatan Muara Wahau melalui sosialisasi yang dilakukan secara tatap muka di Teras Belad Cafe & Resto, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Minggu, 9/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur, Kepala KP2KP Sangatta, serta wajib pajak koperasi yang didominasi bergerak di sektor sawit.

Paparan materi didahului oleh Pusat Layanan dan Usaha Terpadu (PLUT) Samarinda yang memberikan pelatihan akuntansi lalu dilanjutkan oleh Kepala KP2KP Sangatta Endah Purwaningsih bertindak sebagai narasumber yang memberikan paparan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak koperasi mulai dari perhitungan, pemotongan dan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan.

Pewarta: Veronika Advenia Permatasari
Kontributor Foto: Jefryndo Sinaga
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.