Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kembali menggelar penyisiran usaha wajib pajak sebagai sarana pengumpulan akurasi data wajib pajak yang telah dimiliki dengan kenyataan data di lapangan. Kali ini, petugas yang dikerahkan adalah Ela Sekardiati yang ditugaskan ke beberapa titik pengusaha wajib pajak yang menjadi target dalam kegiatan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kab. Nunukan (Selasa, 20/6).
Ela menyisir dua wajib pajak yang bergerak di bidang usaha yang berbeda, satu ialah toko buah baru yang berlokasi di jantung Kota Nunukan dengan penghasilan omzet yang kiranya dapat melebihi standar Rp500 juta pertahun juga wajib pajak yang berkecimpung di bidang penjualan toko kelontong. Ela dalam penyisirannya menemukan bahwa masih banyak wajib pajak pengusaha yang sering melaporkan hasil bersih usahanya saja pada saat pelaporan pajak dan bukan hasil kotornya.
Pewarta: Trisha Aurel Carissa |
Kontributor Foto: Ela Sekardiati |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views