
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pajak kembali membuka Kelas Pajak bertajuk Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. (Jumat, 17/02). Kelas ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pemateri pada Kelas Pajak kali ini adalah Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Palu M. Firmansyah Firdausi dan Noor Fitria.
Kelas Pajak dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi KPP Pratama Palu yang sebelumnya telah mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan cara mengisi tautan yang telah dibagikan pada media sosial KPP Pratama Palu.
“Kelas Pajak ini rutin kami buka setiap seminggu sekali. Bagi wajib pajak yang ingin mendaftar, akan kami berikan tautan yang berisi formulir pendaftaran sekaligus link Zoom Meeting Kelas Pajak,” jelas Firmansyah. Firmansyah juga menambahkan bahwa Kelas Pajak ini tidak dipungut biaya sepersenpun. Kegiatan Kelas Pajak dimulai dengan pemaparan materi oleh Firmansyah yang menjelaskan mengenai Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan, mulai dari cara mendapatkan Electronic Filling Identification Number (EFIN), membuka dan mengakses DJP Online, serta mengisi lampiran-lampiran SPT Tahunan melalui e-Filing hingga keluar Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
Pemaparan materi selanjutnya mengenai Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang disampaikan oleh Noor Fitria. Noor menjelaskan bahwa Wajib Pajak Orang Pribadi akan menggunakan NIK sebagai NPWP dan selain Orang Pribadi akan menggunakan NPWP 16 digit. “NIK yang terintegrasi dengan NPWP berlaku mulai 1 Januari 2024. Meskipun demikian, para wajib pajak diimbau untuk memadankan NIK mulai dari sekarang,” ujar Noor. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup pada pukul 10.00 WITA.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Palu berharap dengan diadakannya kegiatan kelas pajak ini, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, benar, dan dapat dilakukan lebih awal.
Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto: Dwi Kurniawan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 12 views