Medan, 2 Februari 2023 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I tahun 2023 pada tanggal 30 dan 31 Januari 2023 dengan tema “Kuatkan Tekad, Bersama Melangkah, Lanjutkan Ukir Prestasi, Insyaallah Hattrick di Tahun 2023”. Kegiatan yang dilaksanakan di Kota Medan ini membahas evaluasi penerimaan tahun 2022, rencana penerimaan dan strategi penerimaan pajak tahun 2023.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Staf Ahli Bidang Penerimaan, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Inspektur I Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, dan para pejabat Eselon II di lingkungan DJP. Rapimnas menjadi ajang konsolidasi untuk mencapai trigol (hattrick) atau memenuhi target selama tiga tahun berturut yaitu pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
Rapimnas dibuka dengan arahan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan dedikasi bagi DJP yang lebih baik. Suryo mengingatkan untuk terus menjalankan tugas sebaik-baiknya serta junjung tinggi integritas untuk mencapai target penerimaan tahun 2023 yaitu sebesar Rp1.718 T.
Reformasi Perpajakan khususnya core tax system juga menjadi perhatian Dirjen Pajak. Beliau mengimbau kepada seluruh pegawai untuk mengikuti setiap kegiatan komunikasi, pelatihan, serta turut aktif dalam meneruskan informasi mengenai Reformasi Perpajakan. Berbagai inisiatif perubahan Reformasi Perpajakan di tahun 2023, baik terkait organisasi, proses bisnis, regulasi, dan sistem akan sangat mempengaruhi cara seluruh pegawai bekerja. Oleh karena itu, Suryo mengajak untuk terus meningkatkan kapabilitas dan mempelajari berbagai perkembangan yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar organisasi.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber baik Staf Ahli Kemenkeu maupun pejabat eselon II DJP, salah satunya adalah paparan terkait perkiraan keadaan tahun 2023 yang disampaikan oleh Direktur Intelijen Perpajakan. Diskusi dan tanya jawab menjadi penutup Rapimnas yang dilaksanakan pada Senin (30/1).
Rapimnas hari kedua dibuka dengan penandatanganan Piagam Komitmen Pencapaian Penerimaan dan Kontrak Kinerja tahun 2023. Hal ini menjadi bentuk ikrar dan tanggung jawab bersama Dirjen Pajak beserta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja demi mewujudkan hattrick pada tahun 2023.
Wamenkeu Suahasil Nazara juga turut hadir dalam pertemuan ini. Beliau mengatakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertugas untuk menjaga Indonesia melalui penghimpunan pajak sekaligus tetap menumbuhkan ekonomi.
“Kalau kita mengumpulkan pajak itu bukan berarti bahwa kita sedang menyengsarakan perekonomian kita, sedang mengurangi kapasitas perekonomian kita, mengurangi kemampuan masyarakat. Tapi sesungguhnya ketika kita mengumpulkan pajak itu, kita sedang membuat negara ini mampu bangun infrastruktur, mampu belanja gaji, mampu belanja operasional, mampu bikin investasi,” ujar Wamenkeu Rapimnas I DJP tahun 2023 pada Selasa (31/01). Seluruh rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pemantapan hasil Rapimnas.

- 62 views