Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan melaksanakan kegiatan edukasi pajak dalam bentuk siniar (podcast) kepada calon wajib pajak dengan tema NIK menjadi NPWP di Jakarta (Rabu, 2/11). Podcast dipandu Eka Maryanti Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Jakarta Pademangan dengan narasumber Kadarisman Kepala KPP Pratama Jakarta Pademangan. Kadarisman menjelaskan tentang pemberlakuan NIK sebagai NPWP sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.03/2022.
Kadarisman menjelaskan, pelaksanaan kebijakan NIK menjadi NPWP dilatarbelakangi pelaksanaan amanat UU HPP No. 7 Tahun 2021 bertujuan mengintegrasikan basis data kependudukan dengan Sistem Administrasi Perpajakan. Pemberlakukan NIK sebagai NPWP juga bertujuan memberikan keadilan dan kepastian hukum, memberikan kesetaraan, serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Kadarisman berharap pemberlakuan NIK menjadi NPWP berdampak peningkatan pelayanan kepada wajib pajak serta memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan
Pewarta: Hafizh Maulana Wijaya |
Kontributor Foto: Aleriza Fadila Putra Pradana |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 10 views