Jakarta, 23 Nopember 2011 - Sehubungan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kewajiban perpajakan atas pengelolaan anggaran Negara dari Instansi Pemerintah dan sebagai tindak lanjut temuan BPK tersebut, maka Direktorat Jenderal Pajak akan mengambil langkah-langkah berikut:
Berkas
- 352 views