Surakarta, 24 Maret 2022 – Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo melakukan audiensi di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang (Rabu, 23/3). Dalam kunjungan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman di ruang tamu Kajati Jawa Tengah. Jajaran DJP yang hadir dalam kunjungan tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Saepudin serta pejabat Fungsional Penyidik Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II
Audiensi tersebut selain sebagai kunjungan silaturahmi, diharapkan dapat memperkuat sinergitas tugas dan fungsi antar lembaga negara serta kerjasama di bidang penegakan hukum dalam bidang perpajakan.
Pada kesempatan tersebut, secara panjang lebar Slamet Sutantyo menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan seluruh tugas dan fungsi, wilayah kerja dan satker di wilayah kerja Kanwil DJPJawa Tengah II. Secara khusus, ia berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta unit vertikal yang ada di bawahnya dapat meningkatkan koordinasi dengan KPP di wilayah Jawa Tengah II.
Slamet dalam lawatannya kali ini juga mengungapkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk jalin kerja sama untuk memperoleh kepastian hukum sesuai dengan tugas internal dan eksternal di Ditjen Pajak. ”Kami berharap dengan adanya kerja sama dengan Kejati dapat membantu DJP dalam menyelesaikan beberapa kasus hukum yang sedang kita tangani,terutama masalah wajib pajak,” ungkap Slamet.
Andi Herman sangat mengapresiasi dan menyambut baik ajakan Kakanwil DJP Jawa Tengah II agar koordinasi dan kerjasama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah semakin baik, sehingga penerimaan negara dapat semakin meningkat
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 14 views