Sukoharjo, 15 Desember 2021 – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II dan Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) melangsungkan acara penandantanganan kerja sama Tax Center di Ruang Seminar Gedung H Lantai 3 Univet Bantara, Sukoharjo. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor Univet Bantara Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum.
Pada momen ini dilaksanakan pula kuliah umum terkait kesadaran pajak yang disampaikan oleh Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Tengah II Timon Pieter. Mengambil tema kesadaran pajak, kuliah umum diikuti oleh 300 mahasiswa secara daring dan segenap sivitas akademika dari Univet Bantara yang hadir juga secara langsung.
Dalam sambutannya, Rektor Univet Bantara, Prof. Dr. Farida menyampaikan bahwa "Peran Tax Center nantinya akan ikut membantu DJP dalam mengedukasi masyarakat, terutama yang ada di sekitar Univet Bantara," ungkapnya. Tax Center menurutnya, juga akan menjadi salah satu sarana pengembangan mahasiswa yang bermanfaat di kampus Univet Bantara.
Senada dengan Prof. Dr. Farida, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo berharap dengan adanya Tax Center di Univet Bantara dapat membantu programprogram DJP. "Besar harapan kami Tax Center dapat membantu DJP, terutama dengan memberi edukasi dan sosialisasi UU HPP yang sedang hangat ini dan baru saja disahkan oleh pemerintah," ungkapnya.
Acara berlangsung selama kurang lebih dua jam. Pada sesi materi, Timon Pieter berhasil membius peserta dengan penjelasan seputar kesadaran pajak. Para peserta pun antusias menanggapi dengan mengajukan pertanyaan. Acara ditutup dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti tanda mulai beroperasinya Tax Center Univet Bantara. Diharapkan, dengan adanya Tax Center ini dapat menumbuhkan semangat sadar pajak dan kepatuhan dari wajib pajak, khususnya di wilayah Kabupate Sukoharjo.
#PajakKitaUntukKita

- 11 views