
Kanwil DJP Kalimantan Barat mengadakan Rekorda dengan tema “Sinergi Kelembagaan Dalam Rangka Perluasan Basis Pajak dan Optimalisasi Penerimaan Pajak” di Kubu Resort, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Rabu, 5/2). Acara diselenggarakan selama tiga hari hingga Jumat, 7 Februari 2020.
Pada Rakorda tersebut, Kanwil DJP Kalimantan Barat mengajak seluruh jajaran eselon II dan dan Eselon III dari seluruh unit Kemenkeu di Kalimantan Barat. “Ini adalah langkah yang penting untuk koordinasi antarlembaga dalam level Kemenkeu, sehingga didapatkan kesepakatan pada taraf high level Eselon II,” ujar Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Farid Bachtiar.
“Tujuan menggandeng unit lain sebagai untuk dalam upaya meningkatkan pertukaran data/data sharing, di mana pada tahun tahun 2019 dan sebelumnya, pertukaran data DJP Kalbar hanya dilakukan dengan Kanwil DJBC,” tambah Farid.
Farid juga menyampaikan bahwa tujuan Rakorda kali ini adalah dapat tersusunnya strategi pengamanan penerimaan tahun 2020, yaitu perlu terwujudnya sinergi antarunit eselon I Kementerian Keuangan di Kalimantan Barat. Farid juga berharap strategi tahun 2020 berbeda dengan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019 dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih baik. Hal ini mengingat pada tahun 2020 ini Kanwil DJP Kalimantan Barat diberikan amanah target penerimaan sebesar Rp8,45 triliun.
Pada Rakorda tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Edih Mulyadi menyampailkan, ”Ditjen Perbendaharaan mempunyai data APBN, APBD, dan APBDes dari target sampai dengan realisasi penggunaannya sehingga dapat dijadikan untuk pemetaan potensi pajak.”
“Akan dilakukan rekonsiliasi pajak atas pengeluaran yang dibiayai oleh dana APBD yang mana jika tidak dilakukan akan berpengaruh terhadap penyaluran dana bagi hasil,” tambah Edih.
Dalam rakorda tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edward Nainggolan menyampaikan, “Jika ada pemenang lelang namun belum mempunyai NPWP atau terdapat pajak terutang, maka akan dilakukan cek apakah sudah membayar pajaknya atau belum.”
“DJKN akan bersinergi untuk memberikan data untuk membantu peningkatan penerimaan pajak sesuai dengan kewenangannya,” tambah Edo sapaan karib Edward Nainggolan.
Di akhir diskusi dengan Eselon II dan III kementerian Keuangan, Farid menyampaikan harapannya kepada pada peserta Rakorda bahwa sinergi kelembagaan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meletakkan dasar bagi koordinasi antarinstansi agar tercapai sasaran perluasan basis pajak dan menambah penerimaan negara.
- 19 views