Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau bersama Kantor Kecamatan Batang Lupar menggelar penyuluhan aspek perpajakan dana desa dan orang pribadi kepada masyarakat Batang Lupar, Kapuas Hulu (Rabu, 18/12). Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Batang Lupar ini turut menghadirkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Lupar Egnasius dan Kepala Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar Nurkito.

“Yang masih sering terlewat ini terkait Bea Materai, karena sebenarnya dalam transaksi tertentu itu ada yang terutang materai dan ingat setiap awal tahun untuk melakukan Pelaporan SPT Tahunan,” kata Kepala KP2KP Putussibau Fakhrudin Triwibowo. Ia juga berharap agar apa yang telah disampaikan dalam kegiatan ini khususnya terkait pelaporan SPT Tahunan dapat tersampaikan juga kepada wajib pajak yang tidak hadir dalam kegiatan ini.

Salah satu peserta kegiatan Bahrudin bertanya, "Lalu kalau mau lapor SPT itu apa saja yang harus dilaporkan?” Fakhrudin menjawab dengan mengatakan yang perlu disiapkan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi meliputi data penghasilan dan penyetoran pajak selama satu tahun, daftar harta dan hutang yang dimiliki, serta daftar anggota keluarga yang menjadi tanggungan orang yang bersangkutan apabila ada.

Kapolsek Batang Lupar Egnasius turut berkomentar dengan mengatakan, "Pokoknya tidak perlu takut dengan pajak apalagi terkait SPT ini, karena ini sifatnya hanya laporan sehingga harta-harta atau hutang yang dilaporkan itu tidak akan dimintain pajaknya juga." Ia juga mengimbau kepada wajib pajak yang hadir agar selalu taat dengan peraturan perpajakan karena jika tidak, akan merugikan diri sendiri.

Selain memberi penyuluhan terkait kewajiban perpajakan orang pribadi, Fakhrudin juga memberikan penyuluhan terkait aspek perpajakan dalam pengelolaan dana desa. “Pajak yang sudah disetorkan dan salah satunya melalui dana desa ini akan selalu kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk fasilitas umum, layanan publik, dan masih banyak lagi. Karena sesuai slogan DJP yaitu Pajak Kita Untuk Kita,” ungkapnya di akhir kegiatan.