Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pendataan Dalam Sistem Administrasi Pajak Pelaku Usaha Perkebunan dan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Riau bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-wilayah Provinsi Riau di aula Lantai 4 gedung Kanwil DJP Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru (Senin, 29/7).

Kegiatan FGD tersebut merupakan wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah yang dituangkan dalam nota kesepahaman Kantor Wilayah DJP Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Riau tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.

Sektor Pengolahan dan Perdagangan terutama perkebunan Kelapa Sawit merupakan sektor unggulan penerimaan pajak di wilayah Provinsi Riau, sehingga diperlukan pemutakhiran data pelaku usaha dan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Provinsi Riau dengan instansi yang berwenang dalam penyelenggaraan penerbitan izin usaha perkebunan di wilayah Provinsi Riau.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Pukul 09.00 s.d. 17.00 ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapenda Provinsi Riau Indra Putra Yana, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Evarefita, Kepala DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir Helmi.D, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hulu Suseno Adji. FGD ini dikuti oleh sekitar 40 Pejabat/Pegawai yang berwenang dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan yang bertugas mengelola data dan informasi usaha perkebunan pada DPMPTSP Provinsi Riau dan 12 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pelayanan pendaftaran wajib pajak pada Unit Kerja Direktorat Jenderal Pajak dan pelayanan perizinan usaha pada instansi Pemerintah Daerah. Dengan adanya perbaikan pengelolaan data dan informasi perizinan usaha khususnya sektor perkebunan, diharapkan dapat mewujudkan basis data dan informasi (database) yang akurat, valid dan berkualitas yang bermanfaat dalam pelaksanaan Kebijakan dan Program Kerja Pendaftaran, Pembinaan dan Pengawasan Wajib Pajak sektor Perkebunan di wilayah Provinsi Riau dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.