
KPP Pratama Lamongan mengadakan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan yang beralamatkan di Jl. Veteran No. 4, Dapur Timur, Jetis, Lamongan (Rabu, 24/7). Dalam kujungan pada jam 09.00 tersebut KPP Pratama Lamongan diwakili oleh Anis Yudiono selaku kepala kantor KPP Pratama Lamongan didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal, dan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan.
Anis Yudiono memperkenalkan diri sebagai kepala kantor baru dari KPP Pratama Lamongan dalam kunjungan tersebut. Selain untuk menjalin silaturahmi dengan Kejari Kabupaten Lamongan, topik yang menjadi bahasan utama kali ini adalah pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lamongan. Berdasarkan pernyataan dari beberapa Bendahara dan Kepala Desa yang mendatangi KPP Pratama Lamongan, ADD cenderung dimanfaatkan untuk kegiatan operasional desa seperti penambahan gaji dan tunjangan perangkat desa, perjalanan dinas, dan keperluan kantor seperti komputer, laptop, printer, dll.
Sedangkan sasaran dan tujuan dana desa adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Oleh karena itu pihak Kejari hendak melakukan program pencegahan tindak pidana oleh pengurus desa dalam pengelolaan ADD agar dana tersebut tidak disalahgunakan.
Dari segi perpajakan, KPP Pratama Lamongan ingin pajak atas ADD terbayar dengan tertib dan benar. Action plan dari pertemuan ini adalah dibuatnya nota kesepahaman (MOU) kerjasama pencegahan, pengawasan, dan penanganan dana desa antara Kejari Lamongan dan KPP Pratama Lamongan. Langkah konkirtnya akan diadakan sosialisasi untuk mengedukasi pengelola ADD sebanyak 474 desa di Kabupaten Lamongan dengan narasumber dari Kejari dan KPP Pratama Lamongan.
Ketua Kejaksanaan Negeri, Diah Yuliastuti menyampaikan terimakasih kepada KPP Pratama Lamongan atas kunjungan untuk sharing, dan diskusi mengenai dana desa. “Saya berterimakasih kepada tim KPP Pratama Lamongan bagaimana kejaksaan turut diperankan dalam upaya pengamanan dan peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak,” tambahnya.
- 228 views