Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, KP2KP Nanga Bulik mengadakan Bimbingan Teknis Pembuatan Bukti Potong 1721 A1/A2 dan Sosialisasi Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan (Rabu, 14/3). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa perusahaan yang berada di Kabupaten Lamandau, para bendahara pemerintah daerah, dan perwakilan dari tiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau. Dalam mengisi acara tersebut, tim penyuluh KP2KP Nanga Bulik dibantu oleh tim penyuluh dari KPP Pratama Pangkalan Bun .Acrara berjalan lancar, dimulai dari pukul 08.30 selesai pukul 11.30 WIB. Peserta mengikuti acara tersebut dengan antusias, dan di akhir acara dilakukan penyerahan cindera mata kepada para peserta yang memberikan pertanyaan pada saat sesi tanya jawab.
- 159 views