Sebagai bagian dari upaya mengamankan target penerimaan pajak, pada 20 Mei 2015 di Istana Negara, diselenggarakan acara penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan beberapa pihak terkait pertukaran data dan informasi serta kesepakatan dalam bantuan penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi pegawai pajak yang melaksanakan tugas, dengan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada file siaran pers terlampir.