Bone, 13  Juli 2026  – Menyambut Hari Pajak 2026,  Kantor  Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Watampone  menggelar  kegiatan  Business  Development  Service (BDS)   bertema  Kenali KebijakaPajak Terbaru dan  Bangun Pondasi Bisnis  yang  Kuat”  dAula Badan Pengelola Keuangan dan  Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Senin (13/7)Kegiatan tersebut diikuti 43 anggota Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Kabupaten Wajo yang  merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan  menengah (UMKM). Program ini  menjadi wadah edukasi mengenai kebijakan perpajakan terbaru sekaligus penguatan kapasitas pelaku usaha agar  mampu mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, Andi Pallawaruka, mengatakan UMKM merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Menurutnya, semakin berkembangnya UMKM akan  memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara melalui kepatuhan membayar pajak.

Kami berharap para  pelaku UMKM di Kabupaten Wajo makin maju dan  berkembang sehingga bisa berkontribusi lebih bagi pembangunan negara dan  Kabupaten Wajo melalui pajak yang dibayarkan,ujar Andi.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, yang  mewakili Kepala KPP Pratama Watampone, mengapresiasi sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah Kabupaten Wajo, dan para pelaku usaha. Ia menyebut kegiatan BDS menjadi ruang diskusi sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan UMKM.

Acara BDS ini menjadi sarana diskusi antara pelaku UMKM dengan pemerintah, sekaligus untuk meningkatkan kapasitas dari pelaku UMKM supaya makin maju dan  berkembang. DJP menghadirkan agenda BDS ini sebagai bentuk  komitmen pemerintah dalam memajukan UMKM,” kata Riza.

Selain mendapatkan materi mengenai kebijakan perpajakan terbaru dapraktik pemenuhan kewajiban pajak UMKM, peserta juga memperoleh pembekalan dari praktisi bisnis Andi Wahyudi tentang membangun pondasi usaha yang  kuat.  Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan tema  lain, seperti penyusunan laporan keuangan sederhana dan pemasaran  digital,  sebagai  bagian  dari  upaya  meningkatkan  daya   saing  UMKM sekaligus mendorong kepatuhan perpajakan.

Disampaikan juga bahwa segala layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan  Direktorat  Jenderal  Pajak  dapat dilihat  pada www.pajak.go.id  atau  hubungi  Kring Pajak di 1500200.