Oleh: Kania Laily Salsabila, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

“Bagaimana cara cepat menghafal ibu kota negara…” 

“Tips mudah memasak ayam goreng...” 

“Trik lapor SPT Tahunan di Coretax DJP tanpa ribet...”

Mungkin seperti itulah kita saat sedang mencari tata cara melakukan sesuatu di mesin pencari. Kita terbiasa mengetik kata kunci yang mengandung unsur “cepat”, “mudah”, atau “tanpa ribet”. Apalagi saat ini sudah bulan Maret. Tinggal menghitung hari menuju batas akhir pelaporan surat pemberitahuan tahunan orang pribadi. Kepanikan meningkat, cara cepat pun dicari. Pertanyaannya, mengapa manusia cenderung mencari cara termudah dan tercepat dalam mengerjakan sesuatu?

Pernah dengar istilah instant gratification sebelumnya?

Dalam ilmu psikologi, instant gratification adalah fenomena ketika manusia memilih jalan yang memberi hasil paling cepat, tanpa terlalu memikirkan risiko jangka panjang. Sederhananya, kita mengejar rasa lega dan puas sesegera mungkin. Ini adalah hal yang wajar. Otak manusia memang dirancang untuk menyukai “hadiah cepat” dan menghindari hal yang terasa rumit.

Fenomena ini sangat terasa di kehidupan modern. Di era serba digital dan instan, hampir semua kebutuhan bisa dipenuhi dalam hitungan menit. Ingin makan? Tinggal buka ponsel. Ingin jajan kopi? Buka aplikasi. Bingung mengerjakan tugas? Cari jawabannya lewat mesin pencari. Dunia bergerak pesat dan kita pun terbiasa menginginkan segalanya selesai dengan cepat.

Pola pikir ini kemudian terbawa ke banyak aspek kehidupan, termasuk urusan administrasi. Saat dihadapkan pada sesuatu yang terdengar “berat” seperti pajak, wajar jika muncul keinginan mencari jalan pintas. Tak jarang, orang memilih menyerahkan urusan tersebut kepada pihak lain karena ingin segera selesai dan terhindar dari rasa pusing. Padahal, jalan pintas tidak selalu berarti jalan yang aman.

Era Borderless, Urus Pajak Lebih Simpel dan Mudah

Perpajakan Indonesia hari ini telah banyak bertransformasi. Dengan hadirnya Coretax DJP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja. Pendaftaran, pembaruan data, termasuk juga pelaporan SPT dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor pajak. Kalaupun harus datang ke kantor pajak, wajib pajak bisa langsung mendatangi kantor pajak terdekat.

Sistem Coretax DJP dirancang agar mudah digunakan oleh siapa pun. Alurnya jelas, panduannya tersedia di Coretaxpedia, dan yang terpenting adalah seluruh layanannya gratis tanpa dipungut biaya. Artinya, setiap wajib pajak sebenarnya memiliki akses yang sama untuk mengurus kewajibannya sendiri, tanpa perlu perantara.

Memang, bagi sebagian orang, istilah-istilah perpajakan masih terdengar asing. Namun, rasa asing itu sering kali lebih besar di pikiran daripada di kenyataan. Banyak yang baru menyadari bahwa prosesnya sederhana setelah benar-benar mencoba. Seperti belajar hal baru lainnya, langkah pertama memang terasa canggung. Namun setelahnya, semuanya menjadi lebih mudah.

Mengurus pajak sendiri bukan hanya soal menghemat biaya, melainkan juga soal kemandirian dan keamanan data. Dengan mengurus sendiri administrasi pajak, kita tahu betul kebenaran data pajak kita, apa yang kita sampaikan dalam pelaporan SPT, serta dapat memitigasi risiko terjadinya keterlambatan pembayaran dan pelaporan yang menyebabkan sanksi di kemudian hari.

Hindari Calo, Semua Layanan Pajak Gratis

Meskipun semakin dekat dengan batas pelaporan surat pemberitahuan tahunan orang pribadi, di era perpajakan yang sudah terdigitalisasi dan borderless seperti saat ini, seharusnya kita tidak lagi tergiur pada rayuan palsu. Rayuan “biar cepat” atau “biar tidak ribet” memang terdengar menarik, terutama bagi mereka yang belum pernah mencoba mengurus sendiri. Namun, perlu diingat bahwa layanan perpajakan pada dasarnya gratis. Mengeluarkan uang untuk sesuatu yang seharusnya tanpa biaya justru merugikan diri sendiri. Lebih baik uang tersebut digunakan untuk jajan dan ngopi di kedai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), biar roda ekonomi terus berputar, seperti kata Pak Purbaya.

Lebih dari itu, menggunakan jalur tidak resmi membuka celah risiko data bisa disalahgunakan, hasil tidak sesuai ekspektasi, bahkan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Jalan resmi mungkin terasa sedikit lebih panjang di awal, tetapi jauh lebih aman untuk jangka panjang.

Oh ya, pajak bukanlah sesuatu yang menakutkan. Yang membuatnya tampak menyeramkan sering kali hanyalah prasangka sebelum mencoba.

Pada akhirnya, memilih mengurus pajak sendiri adalah bentuk keberanian kecil yang berdampak besar. Kita melawan kecenderungan untuk selalu mencari jalan instan, dan mulai mempercayai diri sendiri. Seperti kata Merry Riana, rahasia kehebatan adalah rasa yakin, percaya diri, serta selalu merasa aman dengan berbagai keputusan dan pemikiran kita sendiri.

 

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.