Pematang Siantar, 22 Januari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II terus memperkuat sinergi internal guna mengoptimalkan penerimaan negara. Melalui inisiatif Kolaborasi Penegakan Hukum yang melibatkan fungsi pengawasan, Kanwil DJP Sumut II berhasil mencatatkan penerimaan sebesar Rp155,4 miliar sepanjang tahun 2025.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari tindak lanjut data potensi perpajakan terhadap 80 Wajib Pajak di wilayah kerja Sumatera Utara II. Sinergi ini dilakukan melalui pendampingan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kepada Account Representative (AR) dalam proses penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengamankan penerimaan negara sekaligus memberikan rasa keadilan. Kami mengedepankan prinsip Ultimum Remedium, di mana sanksi pidana merupakan upaya terakhir. Fokus utama kami adalah mendorong Wajib Pajak untuk melakukan pembetulan SPT dan melunasi kewajibannya secara sukarela,” ujar Kepala Bidang Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Sumut II Rundy Satria Nugraha.
Secara regulasi, kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang KUP serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022. Penegakan hukum di lingkungan DJP tidak hanya mencakup Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan, tetapi juga penguatan sinergi antar-fungsi untuk menciptakan efek jera (deterrent effect) bagi pelaku pelanggaran perpajakan.
Salah satu program yang dijalankan adalah konseling bersama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang melibatkan PPNS. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran Wajib Pajak, yang tercermin dari realisasi pembayaran sanksi administrasi dan pembetulan SPT yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Kanwil DJP Sumatera Utara II akan terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan, melalui publikasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan pajak sebagai pilar utama pembangunan nasional dan penyediaan layanan publik bagi seluruh rakyat Indonesia.
- 2 views