Sebanyak 80 dosen dan tenaga pendidik Universitas Sahid Jakarta mengikuti edukasi Coretax DJP oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I. Acara berlangsung secara luring di Auditorium Prof. Dr. Sukamdani Sahid Gitosardjono, Kampus Universitas Sahid lantai 8, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (Kamis, 8/1).
Kegiatan edukasi bertajuk “Sosialisasi Penggunaan Coretax bagi Wajib Pajak di Lingkungan Universitas Sahid Jakarta”. Pada kesempatan ini, acara dibuka langsung oleh Rektor Universitas Sahid, Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si., serta dihadiri oleh sejumlah petinggi universitas di antaranya wakil rektor, dekan, dan kepala program studi.
Dalam sambutannya, Prof. Giyatmi mengapresiasi kegiatan edukasi perpajakan bagi para dosen dan tenaga pendidik di lingkungan Universitas Sahid Jakarta. Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara universitas sebagai perguruan tinggi mitra inklusi perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Universitas Sahid sebagai institusi pendidikan tinggi tidak hanya berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan institusional dalam menjadi teladan kepatuhan hukum dan perpajakan. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat diperlukan dan penting untuk meningkatkan pemahaman civitas pendidikan terkait implementasi Coretax DJP secara tepat. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Prof. Giyatmi dalam penutupnya.
Edukasi di lingkungan akademik ini berfokus pada aktivasi akun Coretax DJP bagi wajib pajak orang pribadi, penerbitan serifikat elektronik/kode otorisasi DJP, serta simulasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP). Selain itu, terdapat sejumlah materi lain yang turut menjadi pokok bahasan ,yaitu penggabungan nomor pokok wajib pajak (NPWP) suami dan istri, perubahan data profil wajib pajak seperti alamat, unit pajak keluarga, detail kontak, dan klasifikasi lapangan usaha (KLU), serta perubahan status wajib pajak seperti dari nonaktif menjadi aktif.
Seluruh materi disampaikan oleh tim penyuluh pajak yang terdiri dari Edwin Widiatmoko, Ganda Roy Hutagalung, dan Ika Hapsari. Edukasi dilaksanakan dengan metode praktik dan simulasi sehingga wajib pajak dapat melakukan aktivasi secara langsung serta memperoleh pemahaman tentang cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Para dosen dan tenaga pendidik yang menghadiri edukasi memperoleh informasi tambahan terkait solusi kendala dalam proses aktivasinya. Sejumlah peserta yang mengalami kendala dalam perubahan data juga diberikan asistensi oleh penyuluh pajak sampai berhasil aktivasi.
Salah satu peserta sebagai staf keuangan menyampaikan bahwa ia semakin memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui Coretax DJP yang dinilai lebih transparan dan praktis karena telah menampilkan data Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 secara langsung.
Direktur bidang Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur, RM. Listiyono S. Pratignyo, S.H., M.M., berharap kemitraan yang baik antara Universitas Sahid dan Kanwil DJP Jakarta Selatan I dapat terus berkembang, khususnya dalam implementasi program inklusi kesadaran pajak pada tingkat pendidikan tinggi.
| Pewarta: Ika Hapsari |
| Kontributor Foto: Thalia Deviana |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views



